Apapun kebutuhannya, urusan dijamin lancar!

Tempelkan e-meterai pada dokumenmu.
Tidak Perlu Daftar / Registrasi Akun

Home banner

Mudah & Cepat

Memudahkan dan menghemat waktu Anda dibandingkan dengan menggunakan meterai tempel.

Aman & Sulit Dipalsukan

Setiap e-Meterai yang dibubuhkan memiliki kode unik yang tidak
dapat dipalsukan.

Resmi & Terpercaya

eQui terdaftar sebagai reseller resmi e-Meterai terbitan PERURI.

Anda dapat memeriksa
keabsahan dokumen yang telah
dibubuhkan e-Meterai melalui: https://verification.peruri.co.id/

Butuh Cepat & Instan?

Siapkan dokumen Anda, pembubuhan e-meterai dengan proses cepat dan instan tanpa perlu mendaftar.

Unggah Atur Posisi Konfirmasi Proses

MULAI E-METERAI INSTAN

atau

Anda telah melakukan pembububuhan secara instan? Cek status dokumen anda di sini.

CEK STATUS

Ketentuan Tentang e-Meterai

Ketentuan e-Meterai

DASAR HUKUM

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020, Menggantikan Undang-Undang Bea Meterai Nomor 13 Tahun 1985

Bea Meterai adalah pajak atas dokumen

Seiring perkembangan teknologi dan diterapkannya transformasi digital dalam segala kegiatan usaha, maka diperlukan perluasan definisi dokumen yang tidak hanya berupa kertas. Ekstensifikasi Bea Meterai atas dokumen elektronik sangat mendesak dilakukan agar potensinya dapat dimaksimalkan dan memberikan peningkatan penerimaan bagi pemerintah.

Persamaan Status Hukum Dokumen Elektronik

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas sehingga diperlukan equal treatment antara kedua jenis dokumen tersebut.

Tarif Bea Meterai

Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) "Berlaku mulai 1 Januari 2021".

MUDAH DAN CEPAT

PEMBUBUHAN   E-METERAI   INSTANT

E-Meterai hanya dapat dibubuhkan pada dokumen elektronik dalam format PDF. Pastikan dokumen anda sudah dalam format PDF dan sudah bersifat final. Isi Dokumen tidak boleh diubah setelah dibubuhi e-Meterai.

01

Unggah Dokumen

Pilih dan Unggah file PDF yang akan dibubuhi e-meterai

02

Atur Posisi

Atur posisi halaman dan area dimana e-meterai akan dibubuhkan

03

Pembayaran

Pilih metode pembayaran yang akan anda gunakan

04

Proses & Download

Proses pembubuhan dan Download dokumen apabila telah selesai

FITUR BERLANGGANAN

E-METERAI   UNTUK   PERUSAHAAN / BISNIS

Untuk perusahaan yang sering memerlukan peggunaan E-Meterai, manfatkan fitur berlangganan yang memberikan kemudahaan dalam operasional usaha anda.

01

Registrasi

Lakukan pendaftaran akun pada untuk perusahaan / bisnis anda.

02

Beli Kuota

Beli kuota e-meterai sesuai kebutuhan yang akan menjadi stok anda

03

Pembubuhan

Lakukan pembubuhan dokumen secara berulang sesuai ketersediaan kuota

04

Topup Kuota

Lakukan pembelian ulang kuota e-meterai apabila stok anda sudah habis

Frequently Asked Questions

FAQ

Daftar pertanyaan yang sering diajukan. Silahkan hubungi tim kami apabila ada pertanyaan yang belum ada di daftar berikut ini, atau ingin mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.

Q: Apakah e-qui.id merupakan situs resmi pembelian Meterai Elektronik?

Ya, e-qui.id merupakan channel penjualan Meterai Elektronik resmi yang dimiliki oleh PT. Naskah Digital Indonesia, yang terdaftar sebagai reseller dari salah satu Authorized Distributor PERURI.

Q: Apakah e-qui.id sama dengan e-meterai.co.id?

Tidak, e-meterai.co.id merupakan channel penjualan (reseller) Meterai Elektronik resmi di bawah distributor PT Peruri Digital Security.

Q: Apakah kuota saya di e-Meterai.co.id bisa ditransfer ke e-qui.id?

Tidak, karena e-qui.id merupakan situs yang berbeda dengan e-Meterai.co.id

Q: Bagaimana cara menggunakan Layanan e-qui.id?

Anda memiliki 2 pilihan untuk menggunakan e-Meterai:
E-Meterai Instan: Cara cepat untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen tanpa harus mendaftar sebagai pengguna eQui.
Member eQui: Anda bisa membubuhkan e-meterai pada dokumen dan memanfaatkan fitur lain yang lebih lengkap dengan menjadi member pengguna layanan eQui.

Q: Bagaimana langkah membubuhkan e-Meterai di e-qui.id?

(1) Upload Dokumen (2) Atur Posisi eMeterai (3) Pilih opsi pembayaran (4) Proses Pembubuhan (5) Download dokumen yang sudah dibubuhi eMeterai

Q: Bagaimana cara melakukan pembayaran di e-qui.id?

E-Meterai Instan: Ada dapat memilih beberapa opsi cara pembayaran antara lain: dompet digital (gopay, ovo, dll), QR Code maupun Transfer ke rekening Bank
Member eQui: Selain opsi pembayaran seperti yang disediakan pada layanan Instan diatas, member eQui bisa menggunakan mekanisme deposit. Ini cocok bagi anda yang menjalankan sebuah usaha/bisnis dan akan sering membubuhkan meterai pada dokumen. Selama memiliki saldo deposit, anda dapat melakukan pembubuhan berulang-ulang tanpa perlu melakukan pembayaran per transaksi.

Q: Saya sudah mengupload dokumen, namun ingin saya batalkan. Apakah bisa?

Dokumen yang sudah diupload dan sudah dilakukan pengaturan posisi namun masih menunggu proses pembayaran, masih bisa dibatalkan.
Namun apabila dokumen sudah dalam posisi antrian proses pembubuhan, maka pembatalan tidak dapat dilakukan.

Q: Proses pembubuhan saya sudah selesai, namun tidak ada tombol Download?

Dokumen yang berhasil di-stamping, otomatis akan terhapus 24 jam kemudian setelah proses stamping dilakukan. Oleh karena itu, segera download dokumen anda apabila stamping sudah selesai.

Q: Pembayaran saya berhasil, namun pembubuhan e-meterai tidak segera diproses?

Silakan lapor kendala anda melalui email ke support@naskahdigital.id dengan melampirkan alamat email, no HP dan bukti pembayaran yang telah dilakukan.