Apapun kebutuhannya, urusan dijamin lancar!
Tempelkan e-meterai pada dokumenmu.
Tidak Perlu Daftar / Registrasi Akun
Mudah & Cepat
Memudahkan dan menghemat waktu Anda dibandingkan dengan menggunakan meterai tempel.
Aman & Sulit Dipalsukan
Setiap e-Meterai yang dibubuhkan memiliki kode unik yang tidak
dapat dipalsukan.
Resmi & Terpercaya
eQui terdaftar sebagai reseller resmi e-Meterai terbitan PERURI.
Anda dapat memeriksa
keabsahan dokumen yang telah
dibubuhkan e-Meterai melalui: https://verification.peruri.co.id/
Butuh Cepat & Instan?
Siapkan dokumen Anda, pembubuhan e-meterai dengan proses cepat dan instan tanpa perlu mendaftar.
Unggah Atur Posisi Konfirmasi Proses
MULAI E-METERAI INSTANatau
Anda telah melakukan pembububuhan secara instan? Cek status dokumen anda di sini.
CEK STATUSKetentuan Tentang e-Meterai
Ketentuan e-Meterai
DASAR HUKUMUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020, Menggantikan Undang-Undang Bea Meterai Nomor 13 Tahun 1985
Bea Meterai adalah pajak atas dokumen
Seiring perkembangan teknologi dan diterapkannya transformasi digital dalam segala kegiatan usaha, maka diperlukan perluasan definisi dokumen yang tidak hanya berupa kertas. Ekstensifikasi Bea Meterai atas dokumen elektronik sangat mendesak dilakukan agar potensinya dapat dimaksimalkan dan memberikan peningkatan penerimaan bagi pemerintah.
Persamaan Status Hukum Dokumen Elektronik
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas sehingga diperlukan equal treatment antara kedua jenis dokumen tersebut.
Tarif Bea Meterai
Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) "Berlaku mulai 1 Januari 2021".
PEMBUBUHAN E-METERAI INSTANT
E-Meterai hanya dapat dibubuhkan pada dokumen elektronik dalam format PDF. Pastikan dokumen anda sudah dalam format PDF dan sudah bersifat final. Isi Dokumen tidak boleh diubah setelah dibubuhi e-Meterai.
Unggah Dokumen
Pilih dan Unggah file PDF yang akan dibubuhi e-meterai
Atur Posisi
Atur posisi halaman dan area dimana e-meterai akan dibubuhkan
Pembayaran
Pilih metode pembayaran yang akan anda gunakan
Proses & Download
Proses pembubuhan dan Download dokumen apabila telah selesai
E-METERAI UNTUK PERUSAHAAN / BISNIS
Untuk perusahaan yang sering memerlukan peggunaan E-Meterai, manfatkan fitur berlangganan yang memberikan kemudahaan dalam operasional usaha anda.
Registrasi
Lakukan pendaftaran akun pada untuk perusahaan / bisnis anda.
Beli Kuota
Beli kuota e-meterai sesuai kebutuhan yang akan menjadi stok anda
Pembubuhan
Lakukan pembubuhan dokumen secara berulang sesuai ketersediaan kuota
Topup Kuota
Lakukan pembelian ulang kuota e-meterai apabila stok anda sudah habis
FAQ
Daftar pertanyaan yang sering diajukan. Silahkan hubungi tim kami apabila ada pertanyaan yang belum ada di daftar berikut ini, atau ingin mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.
Ya, e-qui.id merupakan channel penjualan Meterai Elektronik resmi yang dimiliki oleh PT. Naskah Digital Indonesia, yang terdaftar sebagai reseller dari salah satu Authorized Distributor PERURI.
Tidak, e-meterai.co.id merupakan channel penjualan (reseller) Meterai Elektronik resmi di bawah distributor PT Peruri Digital Security.
Tidak, karena e-qui.id merupakan situs yang berbeda dengan e-Meterai.co.id
Anda memiliki 2 pilihan untuk menggunakan e-Meterai:
E-Meterai Instan: Cara cepat untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen tanpa harus mendaftar sebagai pengguna eQui.
Member eQui: Anda bisa membubuhkan e-meterai pada dokumen dan memanfaatkan fitur lain yang lebih lengkap dengan menjadi member pengguna layanan eQui.
(1) Upload Dokumen (2) Atur Posisi eMeterai (3) Pilih opsi pembayaran (4) Proses Pembubuhan (5) Download dokumen yang sudah dibubuhi eMeterai
E-Meterai Instan: Ada dapat memilih beberapa opsi cara pembayaran antara lain: dompet digital (gopay, ovo, dll), QR Code maupun Transfer ke rekening Bank
Member eQui: Selain opsi pembayaran seperti yang disediakan pada layanan Instan diatas, member eQui bisa menggunakan mekanisme deposit. Ini cocok bagi anda yang menjalankan sebuah usaha/bisnis dan akan sering membubuhkan meterai pada dokumen. Selama memiliki saldo deposit, anda dapat melakukan pembubuhan berulang-ulang tanpa perlu melakukan pembayaran per transaksi.
Dokumen yang sudah diupload dan sudah dilakukan pengaturan posisi namun masih menunggu proses pembayaran, masih bisa dibatalkan.
Namun apabila dokumen sudah dalam posisi antrian proses pembubuhan, maka pembatalan tidak dapat dilakukan.
Dokumen yang berhasil di-stamping, otomatis akan terhapus 24 jam kemudian setelah proses stamping dilakukan. Oleh karena itu, segera download dokumen anda apabila stamping sudah selesai.
Silakan lapor kendala anda melalui email ke support@naskahdigital.id dengan melampirkan alamat email, no HP dan bukti pembayaran yang telah dilakukan.